ANALISA PERHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)TERHADAP PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. ARTHADIRO PUTRA MAHESWARA 2019-2021

Authors

  • Adhitya Hermawan Putra Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya

Keywords:

Analisa Perhitungan pajak, Pelaporan Pertambahan Pajak

Abstract

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak konsumsi yang tetap menjadi primadona penerimaan negara. Bahkan di negara maju yang tergabung di OECD, PPN semakin berperan penting. Hal ini terlihat dari kontribusi penerimaan PPN yang meningkat dari 12% di tahun 1965 menjadi 20% di tahun 2015. Di Indonesia, penerimaan PPN juga cukup dominan. Pada periode 2005-2011, rata-rata kontribusi PPN terhadap total penerimaan pajak mencapai 35,8%. Rata-rata ini bahkan meningkat secara signifikan pada tahun 2012 hingga 2018, yakni mencapai 40,5%.

Penelitian dengan judul “Analisa Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai(PPN) Terhadap Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Arthadiro Putra Maheswara Tahun 2019-2021“ memiliki rumusan masalah yakni apakah mekanisme perhitungan Ppn sudah sesuai dengan UU nomor 42 tahun 2009?. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana mekanisme perhitungan Ppn pada PT. Arthadiro Putra Maheswara yang sesuai dengan ketentutan UU nomor 42 tahun 2009.

Downloads

Published

2022-05-31