Etika Publikasi

JPkMM mengikuti pedoman dari Komite Etika Publikasi (COPE) dalam menghadapi semua aspek etika publikasi dan khususnya bagaimana menangani kasus penelitian dan pelanggaran publikasi. Semua artikel dalam jurnal yang melibatkan subjek manusia ini harus menghormati prinsip-prinsip etika penelitian seperti yang dijelaskan dalam Deklarasi Helsinki dan penelitian yang melibatkan hewan harus mematuhi Prinsip Panduan Internasional untuk Penelitian Biomedis yang dikembangkan oleh Council for International Organization of Medical Sciences (CIOMS).

JPkMM  mengadaptasi COPE untuk memenuhi standar etika berkualitas tinggi bagi penerbit, editor, penulis, dan reviewer. Sebagai isu penting, etika publikasi perlu dijelaskan secara jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian di seluruh dunia. Pada bagian ini, kami menjelaskan standar untuk editor, penulis, dan reviewer. Selain itu, penerbit tidak berhak mengganggu integritas konten dan hanya mendukung penerbitan pada waktu yang tepat.

 

Editor

  1. Redaksi harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang dimuat dalam JPkMM
  2. Editor harus membantu penulis untuk mengikuti instruksi untuk penulis yang kami adopsi dari ICMJE.
  3. Para editor dapat berkomunikasi dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan akhir.
  4. Editor harus mengevaluasi naskah secara objektif untuk publikasi, menilai masing-masing berdasarkan kualitasnya tanpa melihat kebangsaan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi institusional penulis. Dia harus menolak penugasannya ketika ada potensi konflik kepentingan.
  5. Editor perlu memastikan dokumen yang dikirim ke reviewer tidak mengandung informasi penulis, begitu pula sebaliknya.
  6. Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis disertai dengan komentar pengulas kecuali jika mengandung komentar yang menyinggung atau memfitnah.
  7. Editor harus menghormati permintaan dari penulis bahwa seseorang tidak boleh meninjau kiriman jika ini beralasan dan dapat dilakukan.
  8. Redaksi dan seluruh staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan.
  9. Editor akan dipandu oleh diagram alur COPE jika ada dugaan pelanggaran atau sengketa kepengarangan.

 

Reviewer

  1. Reviewer perlu mengomentari pertanyaan etis dan kemungkinan pelanggaran penelitian dan publikasi.
  2. Reviewer akan melakukan pekerjaan tepat waktu dan harus memberi tahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
  3. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah.
  4. Reviewer tidak boleh menerima untuk meninjau manuskrip di mana ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan salah satu penulis.

 

Penulis

  1. Penulis menegaskan bahwa materi tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan bahwa mereka tidak mengalihkan hak apa pun atas artikel tersebut ke tempat lain.
  2. Penulis harus memastikan keaslian karya dan mereka telah mengutip karya orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
  3. Penulis tidak boleh terlibat dalam plagiarisme atau plagiarisme diri.
  4. Publikasi Salami dilarang keras di JPkMM
  5. Penulis harus memastikan bahwa mereka mengikuti kriteria kepengarangan yang diambil dari ICMJE yang dijelaskan dalam instruksi untuk penulis JPkMM
  6. Penulis tidak menyarankan informasi pribadi apa pun yang dapat membuat identitas pasien dikenali dalam bentuk bagian deskripsi, foto, atau silsilah apa pun. Ketika foto-foto pasien sangat penting dan sangat diperlukan sebagai informasi ilmiah, penulis telah menerima persetujuan dalam bentuk tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas.
  7. Dalam kasus percobaan pada manusia, penulis telah menyatakan bahwa proses penelitian sesuai dengan standar etika deklarasi Helsinki, komite domestik dan asing yang memimpin percobaan pada manusia. Jika ada keraguan apakah penelitian berjalan sesuai dengan deklarasi, penulis harus menjelaskannya.Dalam hal percobaan pada hewan, penulis telah menyatakan bahwa penulis telah mengikuti pedoman dalam dan luar negeri terkait dengan percobaan hewan di laboratorium.
  8. Penulis harus memberi editor data dan detail karya jika ada kecurigaan pemalsuan atau pemalsuan data.

Penulis jurnal harus mengklarifikasi segala sesuatu yang dapat menyebabkan konflik kepentingan seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultan, dan kekayaan intelektual pada dokumen pengungkapan formulir ICMJE.